Pendiri Institute Indonesia Moeda, Muda Mahendrawan mengimbau seluruh
kepala desa yang ada di Kalimantan Barat agar tidak mudah tertipu oleh
makelar anggaran yang menjanjikan tambahan dana bagi pemdes pada
penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
"Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kalbar untuk tidak mudah
percaya dengan modus-modus penipuan seperti itu. Ini sebenarnya modus
lama, yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil
keuntungan dari euforia pemerintah desa," katanya di Sungai Raya,
Minggu.
Muda mengingatkan kepada pemerintah desa, bahwa anggaran dana desa
yang akan dikucurkan pemerintah tahun ini sudah diatur dalam
Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) nomor
60 yang mana anggaran yang sediakan sebesar Rp9,1 triliun.
"Tidak mungkin ada anggaran di luar kementerian yang digunakan untuk
dana tambahan desa itu," katanya.
Mantan Bupati Kubu Raya itu mengatakan seharusnya saat ini pemerintah
desa lebih fokus mempersiapkan diri, seperti memperkuat tata kelola
keuangan, administrasi, laporan pertanggungjawaban penggunaan
anggaran. Karena seperti yang diketahui dana desa tersebut dikucurkan
secara bertahap.
"Juga harus diingat oleh desa, indikator perhitungan besaran anggaran
yang dikucurkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat
kemiskinan, akses infrastruktur," kata Muda.
Muda menambahkan, pemerintah desa di Kalbar hendaknya tidak terjebak
dengan janji-janji oknum makelar anggaran yang mengaku orang dekat
presiden atau wakil presiden sehingga dapat membantu menambah dana
desa apalagi harus menyetor uang terlebih dahulu.
Di tenpat terpisah, Kepala Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya,
Kabupaten Kubu Raya, Musa mengaku pernah mendapat tawaran dari oknum
yang mengaku sebagai orang dekat wakil presiden.
"Pada saat kami ada pertemuan di Jakarta, ada orang yang mengaku dekat
sama presiden dan bisa menambah anggaran desa dengan catatan menyetor
uang Rp10 juta," katanya.
Musa mengatakan kepala desa yang saat itu menerima informasi dana
tambahan ada yang tergiur dan bersedia menyetor uang tersebut.
"Batas penyetoran uang itu pada 3 Januari kemarin. Dari informasi
banyak juga kades yang menyetor karena mungkin percaya," kata dia.
Dia mengaku tidak percaya dengan adanya dana tambahan tersebut,
apalagi harus menyetor uang terlebih dahulu.
"Sangat pikir tidak masuk akal pemerintah memberi dana tambahan harus
membayar. Apalagi oknum tersebut mengaku orang Pontianak," katanya.
(Kopas Antara)
No comments:
Post a Comment