Malam tahun baru terasa getir bagi 26 ribu fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri. Resmi hari ini mereka
diberhentikan. Menghadapi 2015, mereka menjadi penggagguran.
"Ini ada surat dari Kemendagri yang menyebutkan fasilitator PNPM
Mandiri diberhentikan," jelas Fasilitator PNPM Mandiri Kabupaten
Bekasi, Ujang Aliyuddin, Rabu (31/12/2014).
Menurut Ujang, para fasilitator ini menerima pemberitahuan pada 29
Desember lalu dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
"Jadi informasinya anggaran tidak masuk ke APBN," urai Ujang.
Namun konon kabarnya, terkait masalah Dirjen PMD yang tak mau pindah
ke Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selama
ini Dirjen PMD ada di bawah Kemendagri. Anggaran PNPM tak ada lagi di
Kemendagri, tetapi di Kementerian Daerah Tertinggal.
"Kami juga mendengar rumor itu," tambah dia.
Para fasilitator PNPM diminta melakukan serah terima program ke Satker
PNPM pada hari ini.
"Kami semua shock, padahal untuk 2015 sudah ada program," terang Aliyudin.
26 Ribu fasilitator PNPM ini kini menjadi pengganguran. Mereka pun tak
tahu harus mengadu kemana.
"Kami ada rencana untuk menanyakan nasib kami, kalau tidak kabarnya
teman-teman mau berunjuk rasa ke Jakarta menuntut keadilan," tutup
dia. (Detik)
No comments:
Post a Comment